Pengumuman Penetapan Penerima Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Hibah Kompetitif Internal Universitas Perjuangan Tasikmalaya Tahun 2021/2022 dan Hibah DRTPM Kemdikbudristek Tahun 2022

rizkifebriansyah's picture

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 126/041063/KPT/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang Penetapan Penerima Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Hibah Kompetitif Internal Universitas Perjuangan Tasikmalaya Tahun 2021/2022, Surat Keputusan DRPTM Kemdikbudristek Nomor. 0267/E5/AK.04/2022 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional dan Penugasan di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama, Surat Keputusan DRPTM Kemdikbudristek Nomor. 0248/E5/AK.04/2022 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Keputusan DRPTM Kemdikbudristek Nomor. 0357/E5/AK.04/2022 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua. Maka bersama ini kami sampaikan daftar penerima hibah internal dan hibah DRTPM Kemdikbudristek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2022 (terlampir).

Selanjutnya bagi penerima hibah internal kami informasikan untuk merevisi usulan dan RAB proposal internal sesuai dengan arahan reviewer dan dana yang diterima, serta mengunggah revisi proposal hibah internal pada laman simpelmas.unper.ac.id paling lambat tanggal 26 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.

Adapun penandatangan kontrak hibah internal dan hibah DRTPM Kemdikbudristek akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022 pukul 09.00 WIB di ruang Eks Yus lantai 2, penerima hibah terlampir harus membawa 2 buah materai nominal 10.000 (per proposal yang di danai). Apabila penerima sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak melaksanakan salah satu dari ketentuan di atas, maka kami anggap penerima mengundurkan diri.

Demikian pengumuman ini disampaikan, Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.