
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh,
Dalam rangka mendorong dan meningkatkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, LP2M UNPER akan melaksanakan program Insentif Publikasi dan Kekayaan Intelektual. Program tersebut akan dilaksanakan dengan cara memberikan insentif kepada para dosen tetap Universitas Perjuangan yang telah berhasil mempublikasi buku, jurnal, prosiding hasil seminar, dan/atau kekayaan intelektual.
Pemberian insentif dimaksud akan merujuk kepada Peraturan Rektor UNPER Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Insentif Publikasi dan Kekayaan Intelektual Bagi Dosen Universitas Perjuangan Tasikmalaya. Pendaftaran pengajuan insentif publikasi dan kekayaan intelektual bagi dosen Universitas Perjuangan Tasikmalaya Tahun 2020/2021 dijadwalkan pada tanggal 16 Juni – 07 Juli 2021. Dosen yang akan mengajukan insentif diwajibkan menyampaikan permohonannya melalui LP2M UNPER. Permohonan insentif wajib dilampiri dengan berkas-berkas yang diperlukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih.
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarokaatuh,