
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Menindaklanjuti surat Direktur Sumber Daya No. 2660/E4/AK.04/2021 perihal Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021 pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 tentang Penerimaan Proposal Riset Keilmuan Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ketua Periset mempunyai NIDN/NIDK dengan pendidikan minimal S2 dan jabatan fungsional Lektor atau berpendidikan S3,
b. Tim periset terdiri dari satu ketua dengan 1 atau 2 orang anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain,
c. Tim periset melibatkan 5 sampai 10 mahasiswa baik jenjang S1 maupun S2/S3, dengan proporsi mahasiswa S2/S3 maksimal 20% dari jumlah mahasiswa yang terlibat.
d. Tim periset sudah atau sedang melaksanakan kegiatan Kampus Merdeka, baik program Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program Kampus Merdeka internal perguruan tinggi.
e. Pembuatan akun dan unggah proposal dapat dilakukan mulai tanggal 17 s.d 29 Agustus 2021 melalui laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkeilmuan.
Maka kepada Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Universitas Perjuangan Tasikmalaya yang memenuhi ketentuan tersebut untuk mengikuti program Riset Keilmuan Tahun 2021.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhh